Di Blitar Masih Ada 9 ODGJ yang Belum Bebas Pasung

Di Blitar Masih Ada 9 ODGJ yang Belum Bebas Pasung Krisna Yekti, Kabid Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga kini masih ada 9 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjalani pemasungan. Jumlah ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mengingat Dinkes setempat menargetkan bebas pasung tahun ini.

Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, selama 2019 tercatat 19 ODGJ Kabupaten Blitar hidup dalam pasungan. Hingga Agustus 2019, ada 10 ODGJ berhasil dibebaskan, sementara 9 ODGJ masih dipasung.

Sembilan ODGJ ini masuk dalam kategori ODGJ berat. Artinya kondisi sakit jiwanya sudah parah. Ditambah dengan pihak keluarga yang belum siap merawat jika pasien ODGJ dibebas pasungkan, sehingga proses pembebasan membutuhkan waktu cukup lama.

"Sembilan orang ini merupakan yang tersulit yang kita hadapi saat ini. Kita sudah melakukan pendekatan ke pihak keluarga namun memang mereka belum berkenan," ungkap Krisna, Kamis (3/10/2019).

Krisna menambahkan alasan pihak keluarga tidak mengizinkan karena pernah mengalami trauma. Trauma ini diakibatkan karena sebelumnya pernah mengamuk hingga mengancam nyawa. Meski begitu, Dinkes melalui petugas Puskesmas terus melakukan upaya persuasif agar pihak keluarga mengizinkan petugas melakukan pembebasan.

"Yang belum bebas ini kami terus koordinasikan dengan lintas sektor maupun masyarakat sekitar, agar keluarga mengizinkan untuk membebas pasungkan," imbuhnya.

Dinkes Blitar secara rutin juga tetap memberikan pengobatan dan perawatan terhadap ODGJ yang masih dipasung melalui petugas Puskesmas. Mereka juga diawasi petugas dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

"Kami rutin datangi. Kami obati, kalau pihak keluarga sudah mengizinkan, pelan-pelan alat yang digunakan untuk memasung akan dilepas," imbuh Krisna.

ODGJ yang belum dibebaskan ini di antaranya ada dari Kecamatan Bakung, Kademangan, Srengat dan Wonodadi. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO