Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Lakukan Aksi Damai Tuntut Dewan Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Lakukan Aksi Damai Tuntut Dewan Tolak RUU KUHP dan UU KPK Ratusan mahasiswa IAIN Madura saat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Pamekasan.

Berikut empat tuntutan Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam Negeri Madura:

1. Mendesak DPRD Kabupaten Pamekasan untuk mengeluarkan surat penolakan terkait R dan UU KPK selambat-lambatnya 1x24 jam.

2. Meminta agar R yang sifatnya kontroversi segera dihapus dan direvisi sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaaan.

3. Meminta pemerintah agar menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK dan merevisi UU KPK sesuai dengan tugas dan fungsi KPK.

4. Kami mengharap dalam proses revisi R dan UU KPK melibatkan pakar hukum yang memang ahli di bidang hukum. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO