Ribuan Mahasiswa Turun Jalan Tolak Sejumlah Poin Dalam RUU KUHP dan Revisi UU KPK

Ribuan Mahasiswa Turun Jalan Tolak Sejumlah Poin Dalam RUU KUHP dan Revisi UU KPK Mahasiswa yamg terdiri dari HMI, GMNI, IMM, dan KAMMI saat menggelar aksi turun ke jalan menolak sejumlah RUU dan UU yang digagas anggota DPR dan pemerintah.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ribuan mahasiswa terdiri dari HMI, GMNI, IMM, dan KAMMI yang tergabung dalam Cipayung Plus Jember lakukan aksi turun ke jalan untuk menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Undang-Undang (UU) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (23/9/2019). Sebelumnya, massa melakukan aksi jalan kaki dari double way Universitas Jember (Unej).

Sejumlah poin kebijakan yang ditolak oleh massa mahasiswa ini yakni UU KPK hasil revisi, di antaranya RUU Pertanahan yang dinilai unsur liberalisasi tanah, pembahasan R yang dianggap masih banyak memuat pasal kontroversial, dan RUU Pemasyarakatan yang dinilai menurunkan efek jera bagi narapidana.

Dalam unjuk rasa ini, massa membawa sejumlah banner dan tulisan yang isinya menggambarkan penindasan terhadap rakyat, serta secara bergantian meneriakkan orasi yang berisi kecaman.

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO