Disebut Terima Rp 26,5 M, KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka

Disebut Terima Rp 26,5 M, KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Menpora Imam Nahrawi. foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga () (IMR) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan kepada KONI dari pemerintah melalui Kemenpora.

Sebelumnya, KPK juga menahan Asisten Pribadi Miftahul Ulum (MIU). Namun saat itu ia belum dijadikan sebagai tersangka. Ulum jadi tersangka bersamaan dengan yang diumumkan oleh Alexander Marwata.

Menurut Alex, dalam kasus ini Iman Nahrawi yang mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Lalu dalam rentang waktu 2016-2018, mantan orang dekat A Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora," tegas Alex Marwata.

Jadi, secara toral , menerima uang haram sebesar Rp 26,5 miliar. Uang itu terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku .

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain yang terkait," ungkap Alex. Tapi Alex belum menjelaskan siapa yang dimaksud dengan pihak lain itu.

Menurut dia, dan Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sekadar informasi, Miftahul Ulum semula adalah sopir Imam Nahrawi. Pria asal Tulungagung Jawa Timur itu kemudian diangkat sebagai asisten pribadi . (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO