Pesta Sabu di Pondok Bambu Situbondo, Wihajar Dibekuk Polisi

Pesta Sabu di Pondok Bambu Situbondo, Wihajar Dibekuk Polisi Tersangka WH saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Wihajar alias Wiwi (37) warga Kecamatan Arjasa dibekuk satuan Reskoba Polres Situbondo karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki barang haram jenis sabu-sabu, Sabtu (17/8) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Selain menangkap satu tersangka, polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 3 paket sabu masing-masing seberat 0,21 gram, 0,28 gram dan 0,24 gram serta seperangkat alat hisab sabu.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus sabu berawal dari informasi dari masyarakat ke Polres Situbondo bahwa wilayahnya yang berada di lokasi Pondok Bambu Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa sering dijadikan tempat untuk melakukan pesta barang haram jenis sabu.

Mendapat informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Satnarkoba segera bergerak melakukan penyelidkan. Ternyata benar, sesampainya di lokasi petugas menemukan beberapa orang berkumpul dan diduga sedang asyik melakukan pesta sabu-sabu.

Sejumlah orang tersebut rupanya mengetahui bahwa yang datang adalah petugas, seketika itu mereka yang sedang diduga berpesta sabu berhamburan melarikan diri. Dari penggerebekan tersebut, petugas hanya berhasil membekuk 1 orang tersangka beserta barang buktinya.

Selain mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dan seperangkat alat hisab berupa sebuah sekop sabu terbuat dari sedotan. Petugas juga mengamankan sebuah pipet kaca berisi sabu, sebuah korek api gas, sebungkus rokok apache, sebuah gunting, sebuah HP dan 1 unit sepeda motor honda beat.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya peristiwa tersebut dan saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan.

"Hanya satu tersangka yang diamankan, untuk tersangka lainnya dalam proses pengembangan sesuai keterangan tersangka" kata Iptu Nanang Priyambodo, Senin (19/8). (mur/had/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO