Pakai Stempel Palsu, Oknum ASN Kota Malang Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS

Pakai Stempel Palsu, Oknum ASN Kota Malang Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS Surat panggilan diklat untuk korban yang ditandatangani Kasatpol PP Priyadi diduga palsu. foto: IWAN/ BANGSAONLINE

Penyerahan uang itu juga disertai sebuah perjanjian transaksi di atas materai antara Kn dan Nanang Purwoaji.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menjanjikan korban, akan adanya Pendidikan dan Pelatihan tugas operasional Tramtib melalui surat tertanggal 30 April 2019, lengkap dengan tanda tangan Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi M.M. Namun, surat itu diduga juga palsu.

Menurut Muarib, saat ini Nanang Purwoaji sudah jarang masuk kantor. Terbukti, selama bulan Juli 2019, ia sudah alpa 16 kali. "Sedangkan di bulan Agustus 2019, kami menghitung sudah 8 kali oknum melakukan alpa. Ssemuanya tanpa keterangan jelas," ungkapnya.

"Kini permasalahan ini kami serahkan sepenuhnya kepada BKD untuk kelanjutannya," ujar Budi.

BANGSAONLINE.com mencoba menemui Nanang Purwoaji di kantornya, namun yang bersangkutan tak tampak. Demikian halnya saat dihubungi ponselnya, juga tidak aktif.

Terpisah, Sekkota Malang Wasto saat dikonfirmasi perihal pencatutan namanya dalam dugaan penipuan itu, mengaku telah memerintahkan kepada Camat Blimbing Muarib agar menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami menunggu hasil akhirnya. Nanti menyesuaikan pasal di PP 53 tahun 2010, sanksi apa yang tepat bagi Nanang," jawab Wasto di ruang kerjanya, Senin (12/08).

Sementara Kasatpol PP Kota Malang Priyadi menyerahkan sepenuhnya pada aturan hukum yang berlaku. "Harapan kami bisa diproses secara hukum untuk efek jera," tegas Priyadi. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO