Polres Pamekasan Akhirnya Bekuk Dalang Pembunuhan Juragan Mebel

Polres Pamekasan Akhirnya Bekuk Dalang Pembunuhan Juragan Mebel Rumah tempat pembunuhan juragan mebel Amir Hud Al-Katiri.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap 3 tersangka kasus pembunuhan terhadap juragan mebel Amir Hud Al Katiri (52) yang terjadi pada 1 Juli 2019 lalu di jalan Pintu Gerbang gg 4 Perumahan Klompang, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Selasa (23/07/19).

Sebelumnya Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap 2 tersangka berinisial YA dan FA Senin (22/07/2019) kemarin. Selanjutnya, hasil pengembangan tadi pagi, jajaran Reskrim Polres Pamekasan kembali berhasil membekuk tersangka utama AR (35) alias Mirza warga Jalan Sersan Mesrul Pamekasan di Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

"Tersangka AR alias Mirza berhasil ditangkap di salah satu rumah di Banyuates Sampang, Madura berkat pengembangan dari tersangka lainnya. Tersangka AR melarikan diri sesudah kejadian tersebut," jelas Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo.

Saat dikonfirmasi, AKP Hari Siswo Kasatreskrim Polres Pamekasan memang belum bisa memberikan keterangan secara detail. Namun, ia membenarkan adanya penangkapan tersangka pembunuhan tersebut.

"Sabar mas, Kapolres besok yang langsung merilisnya," tuturnya, Selasa (23/07/19) pagi tadi.

Perlu diketahui, kasus pembunuhan juragan mebel Amir Hud Al Katiri (52) terjadi pada tanggal 1 juli 2019 di jalan Pintu Gerbang Gg 4 perumahan blok Klompang Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan. Mayat korban ditemukan anaknya di lantai 2 rumah dengan kondisi bersimbah darah akibat penganiayaan. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO