KPU Kediri Batal Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

KPU Kediri Batal Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengundang seluruh anggota partai politik dalam rapat koordinasi pra penetapan anggota DPRD terpilih, Kamis (4/7). Rapat koordinasi dilakukan, karena sebelumnya KPU Kabupaten Kediri mengundang para parpol untuk kegiatan penetapan anggota DPRD terpilih. Namun, karena muncul surat edaran dari KPU RI untuk penundaan penetapan anggota DPRD, maka acara diganti rapat koordinasi dengan anggota partai politik.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, dalam rapat koordinasi, pihaknya menyampaikan tiga hal. Yakni pertama memastikan nama dan gelar tidak ada yang berubah kepada angggota DPRD terpilih, kedua memastikan tidak ada anggota DPRD terpilih yang belum memberikan laporan harta kekayaan penyelenggaran Negara (LHKPN), dan terakhir membacakan surat edaran dari KPU RI tentang penundaan penetapan anggota DPRD terplih.

“Tiga hal yang kami sampaikan dalam rapat koordinasi pra penetapan ini,” ujarnya.

Untuk kapan penetapan anggota DPRD Kabupaten Kediri terpilih akan dilakukan, Nanang belum memastikan. Sebab yang menentukan adalah pihak KPU RI. Sedangkan pihak KPU di daerah hanya pelaksana.

“Tinggal berita acaranya saja yang belum ada. Karena ada beberapa daerah yang sedang menjalani gugatan, makanya ada penundaan ini,” ujarnya.

Penundaan penetapan ini apakah nanti akan berpengaruh pada mundurnya pelantikan anggota DPRD terpilih, Nanang memastikan tidak akan mengalami kemunduran. “Kalau pelantikan, saya memastikan tidak mundur. Kemungkinan dalam minggu-minggu depan. Yang pasti tidak sampai tanggal jadwal pelantikan,” ujarnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO