Polresta Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo Sepakati Layanan Hukum Berbasis IT

Polresta Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo Sepakati Layanan Hukum Berbasis IT Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dan Ketua PN Sidoarjo kelas 1A khusus Dr. H. Yapi, SH., M.H. saat menandatangani MoU.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo terus melakukan terobosan demi memaksimalkan pelayanan publik. Kamis (27/6/2019), Polresta SIdoarjo menyepakati nota kesepahaman dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo tentang pengintegrasian data petikan atau amar putusan dan legalisasi administrasi sistem penyitaan, penggeledahan, dan perpanjangan penahanan berbasis elektronik.

Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak instansi penegak hukum tersebut, berlangsung di Aula Bharadaksa Polresta Sidoarjo.

Hadir dalam acara ini, Kapolresta Sidoarjo, Wakapolresta, beserta pejabat utama dan Kapolsek jajaran, serta Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1 A Khusus beserta pejabat utama dan staf.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyampaikan, jika upaya ini dilakukan sebagai langkah Polresta Sidoarjo guna terus berinovasi di bidang layanan publik, khususnya berbasis IT.

"Dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pengadilan Negeri Sidoarjo ini, diharapkan dapat menunjang kegiatan kita dalam rangka penegakan hukum bagi masyarakat agar lebih mudah, efektif dan mengefisiensi waktu," jelasnya.

Dengan hadirnya layanan berbasis elektronik, terkait pengintegrasian data petikan atau amar putusan dan legalisasi administrasi sistem penyitaan, penggeledahan, dan perpanjangan penahanan nantinya, masyarakat kian dipermudah di dalam pelayanan publik.

"Langkah ini juga sesuai komitmen kami untuk terus memperbaiki layanan publik, masyarakat harus kita mudahkan dan segala bentuk pelayanan publik harus efisien dan efektif," imbuh Kapolresta Sidoarjo.

Ketua PN Sidoarjo kelas 1A khusus Dr. H. Yapi, SH., M.H. juga menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman ini.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Sidoarjo instansi penegak hukum juga berupaya memperbaiki kualitas layanan publiknya. "Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Polresta Sidoarjo ini. Semoga layanan pengintegrasian data petikan atau amar putusan dan legalisasi administrasi sistem penyitaan, penggeledahan, dan perpanjangan penahanan berbasis elektronik berjalan lancar sesuai harapan bersama," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO