Ketua DPRD Gresik dan Peradi Bahas Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

Ketua DPRD Gresik dan Peradi Bahas Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim (belakang kanana) bersama jajaran pengurus DPC Peradi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran DPC Perhimpunan Advokat Indonesia () Gresik menggelar jagongan bersama Ketua DPRD Ahmad Nurhamim di salah satu warung kopi (warkop), Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Rabu (19/6).

Acara ini dihadiri langsung Ketua DPC Gresik Kukuh Pramono Budi S.H, bersama Sekretaris A. Fajar Yulianto, S.H, dan sejumlah pengurus lain. Mereka berdiskusi membahas bantuan hukum untuk warga kurang mampu, hingga pencegahan agar legislatif tidak tersandung hukum saat melaksankan tugas.

Kepada BANGSAONLINE.com, Kukuh Pramono Budi menyatakan  Gresik siap dilibatkan untuk membantu masyarakat Gresik, khususnya yang tidak mampu, dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis. Sebab, pembiayaan bantuan hukum itu nantinya ditanggung oleh pemerintah.

"Langkah ini kami tempuh agar keberadaan Gresik dirasakan masyarakat, terlebih Gresik saat ini telah memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH) Gresik," ungkapnya.

Pada jagongan itu, juga banyak dibahas terkait persoalan tugas-tugas legislatif. "Kami saling sharing dengan Pak Nurhamim (ketua DPRD) soal tugas-tugas kedewanan. siap menjadi partner DPRD Gresik dalam membantu mengawal tugas dan fungsinya agar tak tersandung persoalan hukum," kata Kukuh.

Sementara Fajar Yulianto menambahkan, Gresik mempunyai komitmen untuk mewujudkan bantuan hukum preventif maupun represif untuk seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO