Bermasalah dan Terbukti Tidak Berkeadilan, Kompak Minta PPDB Online Zonasi SMAN Jatim Ditunda

Bermasalah dan Terbukti Tidak Berkeadilan, Kompak Minta PPDB Online Zonasi SMAN Jatim Ditunda Koordinator Kompak Surabaya, Jospan saat aksi bersama warga menolak PPDB Zonasi berbasis jarak rumah, di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Genteng Kali, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 2019/2020 di Provinsi Jawa Timur untuk jalur zonasi berbasis jarak rumah (50% dari pagu sekolah) dan Nilai Ujian Nasional (20% dari pagu sekolah) yang menggunakan sistem online (daring) telah dimulai pada Senin (17/6/2019) dan akan berakhir Kamis (20/6/2019) pukul 24.00 WIB.

Dalam proses PPDB yang telah berlangsung selama dua hari tersebut, Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (Kompak) Surabaya, menemukan banyak terjadi permasalah di sistem IT yang digunakan.

Koordinator Kompak Surabaya, Jospan mengungkapkan sistem seleksi online PPDB yang beralamat di ppdbjatim.net berkali-kali menglami kesalahan pemeringkatan, di mana anak yang mestinya lolos pemeringkatan baik berdasarkan jarak rumah, maupun nilai UN, ternyata hilang dari daftar sementara peserta didik yang diterima.

“Sistem IT untuk seleksi yang dibangun teman-teman ITS ternyata belum siap, belum ada uji coba yang layak, sehingga saat pelaksanaan data pemeringkatannya kacau balau,” ungkap Jospan lewat keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE, Selasa (18/6).

Dari berbagai permasalahan yang timbul tersebut, Jospan menilai, sistem PPDB berbasis seleksi jarak tempat tinggal ke sekolah belum siap diterapkan di Kota Surabaya.

Selain itu, imbuh Jospan, dari berbagai temuan dalam PPDB dua hari ini, terbukti PPDB dengan menggunakan jarak rumah sebagai pertimbangan, sangat tidak adil bagi anak dan justru tidak terbukti bahwa sistem ini betul-betul mendekatkan anak ke sekolah.

“Misal, anak yang jarak rumahnya lebih dekat hanya beberapa ratus meter ke SMA X, ternyata malah diterima di SMA Y yang jaraknya satu kilometer lebih,” ujar Jospan.

Fakta lainnya yang ditemukan, kata Jospan, anak yang jarak rumahnya hanya 500-an meter dari sekolah juga tidak diterima di PPDB, berhubung pagu zonasi sekolah yang dipilih telah penuh.

“Padahal anak tersebut memiliki hasil belajar yang jauh lebih baik dari anak-anak yang diterima. Lantas ke mana anak-anak tersebut harus sekolah?,” katanya.

Oleh karena itu, Kompak menuntut agar PPDB SMAN di Jatim untuk dihentikan dan dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sekolah yang terbatas di Surabaya dan sebarannya yang tidak merata.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO