BLITAR, BANGSAONLINE.com - KS (20), seorang pemandu lagu tempat hiburan malam sebuah rumah karaoke diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota. KS diamankan usai kedapatan menjual NDL, seorang Sales Promotion Girl (SPG) kepada pria hidung.
KS diamankan saat mengantar NDL kepada pria hidung belang ke sebuah hotel ternama di Kota Blitar, Kamis (30/5/2019) malam.
BACA JUGA:
- Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
- Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Blitar
- Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum
- Lama Jadi Buruan, Mucikari di Blitar Diamankan Polisi Saat Antar PSK ke Pria Hidung Belang
Usai mengamankan KS, polisi kemudian menggeledah kamar yang digunakan untuk berbuat praktek asusila. Benar saja, polisi mendapati pasangan bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar.
"Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi polisi. Karena berdasarkan informasi yang kami terima pelaku ini sering menyediakan wanita untuk praktek pelacuran," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (31/5/2019).
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, KS dan calon pelanggan bertransaksi melalui pesan whastapp. Setelah harga disepakati, KS kemudian mengantarkan korban kepada pria hidung belang.
"Transaksinya melalui whatsapp atau sms. Setelah harga disepakati kemudian pelaku mengantarkan korban kepada pria hidung belang ke sebuah hotel ternama yang ada di Kota Blitar," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya menjual temannya sendiri ke pria hidung belang. Selain NDL, KS sebelumnya diketahui juga telah menjual SD ke seorang pelanggan.