Siaran Trans TV soal Pernikahan Raffi-Nagita Lecehkan Publik

Siaran Trans TV soal Pernikahan Raffi-Nagita Lecehkan Publik Foto: sidominews

JAKARTA(BangsaOnline) Penyiaran pernikahan dan secara langsung selama belasan jam dalam sehari dianggap pelecehan terhadap publik. Stasiun televisi Trans TV dianggap menyalahgunakan kuasanya dalam mengelola frekuensi publik.

Hal itu disampaikan Roy Thaniago, Direktur Remotivi (lembaga pemantau televisi), dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/10/2014), menyikapi siaran langsung pernikahan Raffi-Nagita.

"Hak publik untuk mendapatkan manfaat dari pengelolaan frekuensi publik menjadi terabaikan. Kasus ini sebangun dan serupa dengan pemakaian frekuensi publik untuk kepentingan politik sektarian pada pemilu lalu," kata Roy.

Trans TV sudah menampilkan segmen live eksklusif bertajuk "Menuju Janji Suci" di dua tayangan regulernya, Insert dan Show Imah, sepanjang 6-15 Oktober lalu. Segmen ini, kata Roy, menayangkan persiapan Raffi dan Nagita sebelum naik ke pelaminan. Puncak dari hajatan ini adalah ditayangkannya proses pernikahan tersebut secara langsung pada 16-17 Oktober sejak pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Apa yang kita lihat dalam siaran langsung pernikahan tersebut adalah penyalahgunaan frekuensi publik yang dilakukan secara telanjang dan sewenang-wenang. Ironisnya, bukan sekali ini saja hal ini dilakukan oleh stasiun televisi. Kami mencatat, pada 2012 lalu, RCTI meluncurkan tayangan bertajuk 'Jodohku' (20 Mei), dengan menayangkan resepsi pernikahan Anang Hermansyah dengan Ashanti selama tiga jam penuh," papar Roy.

Roy menjelaskan, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) pada mukadimahnya menyebutkan, pemanfaatan frekuensi radio sebagai ranah publik yang merupakan sumber daya alam terbatas dapat senantiasa ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat sebesar-besarnya.

Sumber: kompas.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO