DPRD Gresik Kembali Ajukan 4 Raperda Inisiatif

DPRD Gresik Kembali Ajukan 4 Raperda Inisiatif Suasana paripurna penyampaian Raperda Inisiatif DPRD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com kembali mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif yang disampaikan dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (8/5).

Paripurna yang dipimpin Ketua H. Ahmad Nurhamim tersebut, disampaikan 4 raperda yang akan dibahas. Yakni raperda tentang penyelanggaraan jaringan utilitas, raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, raperda tentang perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dan raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.

Sementara Wabup Moh. Qosim selaku perwakilan eksekutif menyatakan, mendukung usulan raperda-raperda tersebut, Terkait raperda tentang penyelanggaraan jaringan utilitas, Pemkab mendukung karena selama ini perencanaan, pelaksanaan, dan penempatan jaringan utilitas dengan pemasangan kabel atau pipa dalam tanah atau di udara masih dilakukan secara sektoral tanpa koordinasi.

"Ke depan, dengan ditetapkannya Perda dimaksud, diharapkan tercipta keterpaduan perencanaan penerapan jaringan utilitas sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW)," katanya.

Sementara untuk raperda penyelenggaraan perhubungan, wabup berharap nantinya Pemkab Gresik memiliki kewenangan untuk mengatur sistem transportasi yang erat kaitannya dengan arus barang dan orang.

Kemudian, raperda tentang perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, nantinya akan berperan strategis untuk melindungi pendidik dan tenaga kependidikan.

Sedangkan dengan raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, wabup yakin hal itu bisa meningkatkan investasi daerah. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO