Jual 2 Siswi, Seorang Gadis di Kediri Ditangkap Polisi

Jual 2 Siswi, Seorang Gadis di Kediri Ditangkap Polisi ?Tersangka memakai baju tahanan saat diperiksa di Mapolres Kediri Kota. Foto : arif kurniawan/bangsaonline


KEDIRI (bangsaonline)

Polres Kediri Kota menangkap salah satu pelaku yang diduga menjual dua orang siswi SMA di Kota Kediri. Bunga (18) pengangguran asal Kota Kediri ini ditangkap usai menerima pesanan seseorang mencari seorang gadis.

Penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan petugas Polres Kediri Kota, jika disalah satu penginapan di wilayah Kabupaten Kediri yang masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota ada transaksi transaksi penjualan seorang gadis yang masih dibawah umur.

Saat korban akan masuk kedalam kamar bersama dengan laki-laki, petugas langsung melakukan penangkapan. Menurut keterangan pelaku, dirinya telah menjual korban pada laki-laki tersebut, dengan harga Rp 500 ribu. Dan dari Rp 500 ribu itu, dia mendapatkan fee Rp 100 ribu, sisanya diberikan pada korban.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Naryanto mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota. "Pelaku saat ini sudah diamankan dan masij menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Masih kata Budi, akibat perbuatannya, pelaku, akan dikenakan Pasal 88 Undang-undang No 23 tahun 2008 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO