Polsek Geger Ringkus Pengedar Sabu di Jl. Raya Kombangan

Polsek Geger Ringkus Pengedar Sabu di Jl. Raya Kombangan Muh. Agil, pemuda yang ditangkap karena edarkan sabu-sabu.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Muh Agil dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Geger Bangkalan, Rabu (06/03/2019). Ia diamankan lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun oleh bangsaonline.com dari Kabbag Humas Polsek Geger MW Santoso pada Kamis (07/03/2019), Muh Agil dibekuk di tepi jalan raya Kombangan Desa Kombangan Kecamatan Geger, Kab. Bangkalan.

Santoso menjelaskan, awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Geger Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu kepada Ali (DPO) warga Desa Katol Timur Kec. Kokop. Petugas dan Ali janjian akan transaksi di wilayah Desa Kombangan Kec. Geger Kab Bangkalan pada jam 15.30 WIB hari Rabu (06/03/2019).

"Sesuai dengan kesepakatan, Ali dan Muh. Agil datang mengantar barang tersebut dengan membawa sebanyak 4 paket plastik masing-masing paket berisi 2.3 gram, sehingga total semuanya seberat 9,2 gram," ungkap Santoso.

Sabu-sabu itu dibawa oleh Muh. Agil dengan cara dibungkus dengan tisu. Karena sudah ada barang bukti, Muh. Agil langsung diserap oleh jajaran Reskrim Polsek Geger.

Sedangkan Ali, rekan Muh. Agil lolos dari sergapan petugas karena ia ternyata memantau dari jarak kurang lebih 50 meter dari tempat transaksi.

Saat ini Muh. Agil beserta barang bukti sudah dibawa Mapolsek Geger guna diproses lebih lanjut.

"Muh. Agil diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara, dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika gol I jenis sabu, sesuai dengan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2)," timpal Kapolsek Geger AKP Bidaruddin. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO