Perkosa Korban, Begal Bersenpi Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi

Perkosa Korban, Begal Bersenpi Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi Dua tersangka begal bersenpi ketika diamankan di Mapolsek Ujungpangkah. foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komplotan begal bersenpi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah yang selalu melancarkan ancaman pemerkosaan terhadap korbannya, berhasil dibekuk Polsek Ujungpangkah, Senin (4/3).

Pelaku yang berhasil dibekuk sebanyak dua orang. Mereka adalah Muhammad Al Maghrobi (27) dan Mohammad Fahni Fahrozi (28), keduanya warga Kecamatan Ujungpangkah.

Sementara kedua korban adalah NL (16), warga Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah, dan MF (16), warga Desa Dalegan Kecamatan Panceng. "Kedua pelaku saat beraksi selalu menggunakan senpi dan mengaku sebagai anggota polisi untuk menakuti korban," ujar Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Yudi Setiawan kepada wartawan, Senin (4/3).

Menurut Yudi Setiawan, tertangkapnya komplotan begal bersenpi bermula pada Jum’at (1/3), korban MF dan pacarnya NL mengendarai sepeda motor Honda Supra X berboncengan. Mereka hendak berpacaran.

Tanpa sadar, tiba-tiba dari arah selatan MF dan NL dibuntuti oleh kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU W 4935 AY. Ketika tepat berada di sebelah utara PT. Indosat, kedua korban belok dan berhenti di gang sebelah gudang yang berada di Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah.

Kedua pelaku kemudian mendekati korban. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dari Surabaya yang ditugaskan di Ujungpangkah. "Pelaku Mohammad Fahni Fahrozi kemudian mengeluarkan senjata api jenis pistol revolver rakitan dan menembakkannya sekali ke arah udara, sehingga kedua korban ketakutan," jelasnya.

Setelah menembakkan pistol ke udara, kedua pelaku meminta uang Rp 5 juta kepada korban. Pelaku juga mengancam akan memperkosa pacar korban jika tidak diberi uang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO