Dua Bulan, Polres Gresik Ungkap 20 Kasus 3C, Amankan 24 Tersangka

Dua Bulan, Polres Gresik Ungkap 20 Kasus 3C, Amankan 24 Tersangka Kapolres AKBP Arief Fitrianto saat ekspos para tersangka. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - mengekspos hasil tangkapan tindak kriminalitas di halaman Mapolres Gresik, Jalan Dr. Wahidin S.H., Senin (10/5/2021).

Sebanyak 20 kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 24 tersangka berhasil diungkap selama bulan Maret-April 2021.

AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, korban kriminalitas 3C didominasi di bawah umur. Adapun para pelaku mayoritas menggunakan modus lama dalam melancarkan aksi kejahatannya. "Ada yang bagian eksekusi ada yang mengawasi," ungkap kapolres saat ekspos pelaku.

Ia kemudian mencontohkan korban kasus curat dan curas yang kebanyakan anak di bawah umur dan para perempuan. Sebab, korban seusia mereka dianggap tidak mampu melakukan perlawanan. "Jadi, target pelaku adalah korban di bawah umur lebih mudah," kata AKBP Arief.

Kemudian untuk kasus curanmor, target pelaku adalah kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya. Tersangka ada yang membawa kunci T, ada pula yang mencuri karena kelalaian pemiliknya. "Kami berharap, masyarakat mengawasi dan menjaga barang berharga miliknya," pinta alumnus Akpol 2001 tersebut.

Dia meminta para tersangka agar menjadikan kasus ini sebagai pengalaman berharga, agar ke depan menjadi orang lebih baik.

Sementara Arif Wicaksono, salah satu tersangka curanmor, mengaku nekat mencuri motor karena ada kesempatan. Yakni, kunci motor korban masih melekat.

Pemuda asal Surabaya ini mengaku mencuri motor itu saat hendak mancing ke wilayah Gresik. Bersama sejumlah teman-temannya, mereka sudah janjian bertemu di suatu tempat.

Saat masuk wilayah Gresik Kota, dirinya melihat ada motor terparkir dengan kondisi kunci masih menempel. Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan tersebut, motor langsung dibawa kabur. "Karena ada kesempatan Pak, iya sekarang menyesal. Kasihan anak dan istri," kata Arif Wicaksono di hadapan kapolres.

"Belum pernah dibesuk oleh istri. Janji tidak akan mengulangi lagi Pak," imbuhnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO