Suasana saat sosialisasi hasil audit tim independen. Foto: SOFFAN/BANGSAONLINE
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Lakardowo yang tergabung dalam komunitas Penduduk Lakardowo Bangkit (Pendowo Bangkit), Kamis (28/2), mendapat penjelasan tentang hasil audit tim independen yang dilakukan di PT. PRIA sekaligus sosialisasi rencana pemulihan lingkungan.
Hasil audit tersebut langsung disampaikan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Kasubdit Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi Ester Simon.
BACA JUGA:
- DPRD Kabupaten Mojokerto Jadwalkan Ulang Hearing Dugaan Limbah B3 Perusahaan di Ketemasdungus
- Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Pabrik Minuman
- Kolam Pancing di Desa Pugeran Mojokerto Diduga Gunakan Dumping Limbah B3
- Limbah Berbau Menyengat Resahkan Warga Desa Domas Mojokerto
Dalam penjelasanya, audit PT. PRIA sendiri sudah selesai dan juga pernah disampaikan oleh pihak auditor sendiri di Pemkab Mojokerto. Untuk itu pihaknya akan menyampaikan mengenai garis besarnya saja terkait audit dan tindak lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya akan menindaklanjuti Surat Menteri LHK yang disampaikan ke Komisi VII DPR, Ketua Komisi Nasional HAM, Gubenur dan Bupati.
Pengaduan dari warga Lakardowo ini sebenarnya sudah lama dan sudah dilakukan verifikasi oleh Dirjen SLB3, Dirjen PPKL (pencemaran air) dan Gakum. Sampai keluarnya fatwa dari DPR untuk audit lingkungan kepada PT. PRIA dan dilakukan tim auditor independen.
Kemudian dari hasil dengar pendapat dengan DPR tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa persoalan ini layak dilakukan audit lingkungan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




