Hendri Mujianto: Undangan Hari Jadi Kewenangannya Dinas Pendidikan

Hendri Mujianto: Undangan Hari Jadi Kewenangannya Dinas Pendidikan Hendri Mujianto, Kasubag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan menegaskan bahwa kewenangan distribusi undangan Hari Jadi Pacitan yang digelar beberapa waktu lalu, sepenuhnya ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini disampaikan Kasubag Tata Pemerintahan, Hendri Mujianto, saat dikonfirmasi terkait adanya sejumlah pihak yang mengaku tak diundang dalam acara tahunan itu.

"Kami ini hanya melakukan penyusunan agenda hari jadi. Setelah ada persetujuan, kami sampaikan ke Ketua Prosesi Hari Jadi yang kebetulan ada di Dinas Pendidikan," kata Hendri memberikan penjelasan soal banyaknya undangan yang tidak tersampaikan ke alamat.

Mengenai undangan dan siapa yang diundang, Hendri mengatakan jika hal tersebut menjadi ranah Ketua Prosesi. "Kalau pun ada yang tidak tersampaikan, mungkin itu lebih disebabkan faktor lupa. Dan itu wajar sebagai sifat manusia," tegas dia. 

Sebelumnya, Daryono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pacitan mengatakan bahwa kewenangan undangan ada di Bagian Pemerintah. "Kepanitiaan hari jadi ini diketuai oleh Pak Sekkab. Kami bertugas pada kesiapan alur prosesinya. Kalau soal undangan itu Bagian Pemerintahan yang menangani," ujarnya belum lama ini. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO