Wali Kota Sutiaji Beri Atensi Kasus Pedofilia Oknum Guru Olahraga di SDN Kauman 3

Di sisi lain, Kepala SDN Kauman 3 Malang Irina Rosemaria enggan memberikan keterangan terkait kunjugan Wali Kota Malang kali ini. Ia ngeloyor pergi masuk ruangan kepala sekolah saat dicegat wartawan.

Sebelumnya SDN Kauman 3 melarang wali murid melaporkan adanya kasus pedofil tersebut. Komite SDN Kauman 3 Nanang D Priyono saat dikonfirmasi perihal larangan itu, menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi menjaga nama baik sekolah. "Maaf, kami sekadar mengimbau aja, agar dipikir-pikir dulu jika mau melapor, karena menyangkut nama baik sekolah," jawab Nanang.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menegaskan, pihaknya tetap memproses hukum pelaku pedofil, manakala cukup alat bukti. "Namun perkara ini masih terus kita dalami. Beberapa pihak terkait akan kita mintai keterangan, baik pihak sekolah atau lainnya, untuk mendukung pengungkapan kasusnya," tegas Kapolres.

"Hasil visum dan pengembangan penyelidikan, terus kita kembangkan. Bisa jadi korbannya tidak hanya seorang saja, melainkan banyak korban. Kita tunggu korban lainya untuk melaporkannya," sambungnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: