Tak Bosan Berantas Miras, Polres Tuban Gerebek Dua Warga Semanding

Tak Bosan Berantas Miras, Polres Tuban Gerebek Dua Warga Semanding Polres Tuban saat menggelar konferensi pers di Mapolres.

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Polisi kembali menangkap dua pelaku yang nekat menjual dan meproduksi miras jenis arak di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Dua pelaku yang ditangkap tersebut bernama Iswahyudi (47) dan Firman Juliansah (38).

Mereka diringkus saat polisi melakukan penggerebekan rumah di Dusun Krajan RT 03, RW 04 Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. "Kedua pelaku merupakan tetangga," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat berada di lokasi produksi arak, pada Rabu (16/1).

Menurutnya, selama ini dua pelaku tidak hanya memproduksi, namun juga menjual kepada tengkulak asal Bojonegoro dan Surabaya. Tengkulak langsung datang ke rumah pelaku dan membeli sebanyak 40 hingga 50 liter per hari.

"Harga satu kardus senilai Rp 250 ribu dan dijual lagi oleh tengkulak senilai Rp 500 ribu per kadus. Sekali memproduksi langsung dibeli oleh orang Surabaya dan Bojonegoro," terangnya.

Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku baru memproduksi sejak awal Januari 2019. Akan tetapi, petugas tidak mudah percaya dan akan terus mengembangkan kasus ini. Termasuk membidik tengkulak yang membeli arak pada dua pelaku.

Dari penggerebakan yang dilakukan pada Senin (13/1) lalu, petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Di antaranya, 2 buah panci besar, 9 drum yang berisi baceman (1.800 liter), 10 dus arak (berisi 180 liter dan 100 liter), serta 100 liter arak cair belum dikemas dengan jumlah total 280 liter siap edar. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO