Dinkes Blitar Sisakan Pekerjaan Rumah Bebaskan Pasungan 18 ODGJ

Dinkes Blitar Sisakan Pekerjaan Rumah Bebaskan Pasungan 18 ODGJ

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Memasuki tahun 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih menyisakan pekerjaan rumah terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini, karena masih ada 18 ODGJ yang hidup dalam pasungan.

Kepala Bidang Pencegahan Pemberatasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, 18 ODGJ itu hingga kini belum berhasil dibebaskan. Dinkes melalui petugas Puskesmas terus melakukan upaya persuasif agar pihak keluarga mengizinkan petugas melakukan pembebasan. Pasalnya selama ini kendala pembebasan pasien ODGJ mayoritas datang dari pihak keluarga yang tidak mau terbebani.

"Kendala yang kita alami memang selama ini justru datang dari pihak keluarga. Mereka menolak pembebasan dengan berbagai macam alasan," ungkap Krisna Yekti, Minggu (13/1/2019).

Menurut dia, dari 18 ODGJ yang masih dipasung ini ada beberapa yang sulit untuk dibebaskan. Karena kondisi sakit jiwanya sudah parah dan pihak keluarga selalu menolak. Sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk bisa dibebaskan dengan sistem berbasis masyarakat.

"Kita upayakan 2019 semua sudah dibebaskan. Namun dari 18 ODGJ ini memang ada yang masuk kategori sangat sulit untuk dibebaskan, karena kondisinya sudah parah. Ditambah pihak keluarga menolak karena khawatir justru akan mengamuk dan membahayakan orang lain jika dibebaskan," jelasnya.

Walaupun masih dalam kondisi terpasung, Krisna menyatakan, pihaknya secara rutin tetap memberikan pengobatan dan perawatan. Untuk pasien penderita gangguan jiwa yang mengalami penyakit penyerta akan dirujuk ke RSJ, namun untuk pasien gangguan jiwa yang tidak memiliki penyakit penyerta cukup dirawat di rumah dengan pengawasan ketat dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Serta pemberian obat secara rutin oleh Puskesmas setempat.

"Kami rutin datangi, kami obati. Kalau pihak keluarga sudah mengizinkan, pelan-pelan alat yang digunakan untuk memasung akan dilepas," jelas Krisna.

Untuk diketahui, sepanjang 2018 lalu ada 27 ODGJ yang hidup dalam pasungan. Dari angka tersebut 9 di antaranya berhasil dibebaskan. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO