DPRD Gresik Mulai Jalankan Kegiatan di Awal Tahun 2019

DPRD Gresik Mulai Jalankan Kegiatan di Awal Tahun 2019 H. Ahmad Nurhamim

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mulai melakukan persiapan dan melaksanakan sejumlah kegiatan tahun 2019 setelah menyiapkan rencana kerja (Renja). Ketua DPRD Gresik, H. Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (8/1) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen laporan akhir tahun pimpinan DPRD di tahun 2018.

"Dokumen berisikan laporan-laporan kinerja DPRD selama tahun 2018 itu tengah kami susun," paparnya.

Menurutnya, pembuatan dokumen itu penting sebagai salah satu pijakan dan evaluasi untuk peningkatan kinerja DPRD di tahun 2019.

Selain menyiapkan laporan, lanjut Nurhamin, DPRD juga tengah menyiapkan pembahasan pokok pokiran (pokir) DPRD untuk tahun 2020. "Jadi, pokir yang akan dilaksanakan oleh 50 anggota DPRD pada tahun 2020 mendatang saat ini tengah digodok DPRD," urai Bacaleg Golkar asal Dapil II (Kebomas dan Gresik) ini.

"Pembahasan tersebut dilakukan untuk mengukur dan menakar program-program Pokir yang bakal diajukan oleh 50 anggota DPRD Gresik, apa sudah searah dengan program-program yang telah dicanangkan pemerintah. Pokir DPRD itu kebanyakan dari hasi serap aspirasi masyarakat, makanya, jangan sampai pokir itu tak tepat sasaran dan menyimpang dari program pemerintah," terangnya.

Ia kemudian mencontohkan kasus yang pernah terjadi, yakni adanya pokir anggota DPRD Gresik yang dihapus oleh pemerintah karena dianggap tak rasional, atau bahkan dianggap fiktif karena data penerima kurang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga harus dicoret. "Ini yang kami jaga agar tak berbuntut hukum," terangnya.

Di awal tahun 2019, masih kata Nurhamim, DPRD Gresik juga tengah mempersiapkan materi rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif tahap I. "Penyiapan Raperda ini merupakan satu dari tiga bagian program dari realisasi rencana kerja (Renja) DPRD pada tahun 2019," paparnya. 

DPRD Gresik juga langsung start (mulai) melakukan rapat kerja (RK) rutin melalui empat alat kelengkapan DPRD (AKD), yakni Komisi I (membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi II (keuangan, pendapatan, dan perekonomian, Komisi III (pembangunan), dan Komisi IV (kesejahteraan masyarakat).

"AKD ini melakukan RK dengan mitra kerja dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di tahun 2018," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO