Pemusnahan ribuan liter minuman keras oleh Bupati Tuban Fathul Huda bersama Forkopimda.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan natal dan tahun baru, Bupati Tuban H Fathul Huda bersama Forkompimda memusnahkan ribuan liter miras dan knalpot brong di alun-alun Tuban, Jum'at (21/12/2018).
Miras dan knalpot tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Tuban. Karena itu, Bupati H. Fathul Huda mewakili Pemkab Tuban memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Polres dan jajarannya sebagai penegak hukum.
BACA JUGA:
- Kasus Showroom Almas Tuban, Pemilik Lama Dilaporkan ke Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
- Polres Tuban Amankan Pelaku Pecabulan Dua Anak di Bawah Umur dengan Modus Minta Sumbangan

Menurutnya, pemusnahan tersebut sebagai langkah tegas yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani tindak kejahatan. "Pemusnahan ini harus dilakukan terus menerus. Sebab, miras dan narkoba telah merusak generasi bangsa. Petugas harus jeli dan selalu bersinergi dengan masyarakat," ungkapnya.
Bupati juga berpesan, agar pada momen perayaan natal dan tahun baru tidak ada yang membuat onar atau mengganggu ketenangan masyarakat. "Barang bukti yang dimusnahkan 532 botol dengan total 798 liter arak, 2 botol miras oplosan jenis ginseng, 15 Anggur Kolesom cap Oang Tua, 43 drum baceman dengan total 8600 liter," urai bupati yang juga mantan Ketua PCNU Tuban itu. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




