Nurhamim Dikukuhkan Jadi Ketua DPRD Gresik

Nurhamim Dikukuhkan Jadi Ketua DPRD Gresik Ketua PN Andreas Purwantyo Setiadi mengambil sumpah jabatan H. Ahmad Nurhamim sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2014-2019.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) H. Ahmad Nurhamim resmi dikukuhkan menjadi Ketua periode sisa masa jabatan 2014-2019, dalam rapat paripurna istimewa di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (4/12/2018).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua , H. Moh. Syafi' A.M. Prosesi pelantikan dimulai dengan membacakan surat dari DPP dan DPD Golkar Gresik sebagai rujukan pelantikan Nurhamim.

Kemudian, dilanjutkan proses pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim No.171.437/1278/0112/2018 tentang peresmian pengangkatan/pengganti antar waktu (PAW) Pimpinan . SK yang ditandatangani Gubernur Jatim berisikan peresmian pengangkatan Ahmad Nurhamim sebagai PAW Pimpinan masa jabatan 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Usai dilantik, Ahmad Nurhamim menyatakan jika dirinya siap menuntaskan sejumlah kegiatan yang belum rampung. Salah satunya menunggu hasil verifikasi peraturan daerah (Perda) tentang APBD 2019. "Kami akan kawal keberadaan Perda APBD 2019 yang telah kami sahkan. Juga sejumlah Ranperda yang masuk program di tahun 2018," katanya.

Ia juga menyatakan akan melakukan pengawasan sejumlah kegiatan dan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum tuntas dikerjakan. Seperti proyek Revitalisasi Alun-alun Gresik, Gelora Joko Samudro (Gejos), jalan, saluran air, dan sejumlah proyek lain. "Proyek yang belum tuntas di 2018 akan dikordinasikan dengan masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD)," pungkasnya.

Pada paripurna istimewa ini, juga diadakan PAW Khusnul Fiqhan sebagai anggota periode sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan almarhum Abdul Hamid dari Dapil Manyar, Bungah, dan Sidayu. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO