PCNU Pamekasan Dukung Penuh Penutupan Permanen Tempat Hiburan Karaoke

PCNU Pamekasan Dukung Penuh Penutupan Permanen Tempat Hiburan Karaoke Kantor PCNU Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Langkah Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk melakukan penutupan tempat hiburan karaoke mendapatkan dukungan penuh dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat.

Menurut Wakil Ketua KH. Ahmad Sohebuddin, sejak lama bersama ormas Islam lainnya yang tergabung dalam Fokus (Forum Komunikasi Ormas Islam) Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persis, Hidayatullah, Al-Irsyad, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan LP2SI, sudah meminta Pemkab Pamekasan agar hal-hal yang berbau maksiat atau disinyalir akan membawa ke maksiatan supaya dilarang dan ditutup.

"Dorongan penutupan tempat-tempat yang diduga berbau maksiat, sudah lama kita suarakan kepada Pemkab. Bahkan ormas yang tergabung dalam Fokus juga kompak memberikan dorongan," ujar Sohebuddin. Kamis (29 /11).

Soheb menambahkan, penutupan tempat yang diduga maksiat tersebut didasarkan pada, pertama; masukan dari masyarakat, para ulama dan tokoh masyarakat di Pamekasan. Kedua; bercermin pada slogan Kabupaten Pamekasan sebagai kabupaten Gerbang Salam, di mana nilai-nilai Islam menjadi spirit utama dalam pembangunan dari segala sektor kehidupan.

"Dalam ushul fiqh ada istilah syadzu dzari'ah. Maka adanya tempat maksiat juga dilarang. Dalam undang-undang, seperti prostitusi juga dilarang. Oleh sebab itu, kami mendukung penuh penutupan tempat maksiat," imbuh Soheb.

Mantan Rektor Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan ini mengimbau kepada aparat dalam penutupan agar menggunakan cara-cara yang makruf dan persuasif, serta tidak menimbulkan gejolak berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Amar makruf itu harus bilmakruf, nahi munkar juga dengan bilmakruf, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," pungkas Sohebudin. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO