Warga Bungah Banyak yang Tak Paham Urus IMB

Warga Bungah Banyak yang Tak Paham Urus IMB Anggota DPRD Gresik Noto Utomo saat sosialisasi peraturan perundang-perundangan di Kecamatan Bungah. foto: Syuhud/ bangsaonline.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyebab jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab di sektor izin mendirikan bangunan (IMB) mulai terkuak satu per satu. Fakta baru menyebutkan, bahwa ternyata masyarakat banyak yang masih belum paham tata cara pengurusan IMB. Hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penegasan ini disampaikan anggota DPRD  Fraksi PDIP Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, usai melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Dusun Perengkulon, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Rabu (17/10) malam.

Menurut Noto, banyak sekali masyarakat Bungah yang ingin mengurus IMB seperti yang diamanatkan dalam Perda Nomor 06 Tahun 2017, namun mereka tak tahu caranya.

Sebagaimana disampaikan Syofi, warga Desa Mojopuro Gedeh. Ia mengaku hendak mengurus IMB sekolah Mambaul Ulum Mojopuro Gedeh yang dikelolanya, namun tak tahu harus ke mana.

Karena itu, ia meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab agar intens turun memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat. "Tolong DPMPTSP turun kalau ingin PAD dari sektor IMB naik," pintanya.

Menurut Noto, masyarakat banyak yang sudah memahami bahwa pengurusan IMB bagi bangunan yang mereka miliki itu penting dan wajib. "Namun, lagi-lagi mereka tak paham caranya," jlentrehnya.

Sosialisasi Perda Nomor 06 tahun 2017 tentang IMB yang diadakan Noto Utomo ini selain dihadiri ratusan warga, juga dihadiri Kades Melirang Muwafaq, Ketua Tanfidziyah MWC Bungah KH Ali Murtadlo, Ketua KBIH MWC NU Bungah Jari, dan Camat Bungah Kiki Nuriyadi. (hud/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO