Perwakilan Warga Desa Rahayu Pertanyakan Kelanjutan Monitoring Dampak Flare Lapangan Mudi

Perwakilan Warga Desa Rahayu Pertanyakan Kelanjutan Monitoring Dampak Flare Lapangan Mudi Warga sempat memblokir akses pintu masuk karena tak ditemui manajemen.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Perwakilan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, mendatangi kantor Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Sukowati Field, Rabu (3/10). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kelanjutan monitoring lingkungan dampak gas flare di sekitar lapangan Mudi, Blok Tuban.

Warga meminta agar selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menggantikan Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) segera melanjutkan monitoring dampak lingkungan yang selama ini belum ada kejelasan.

"Kami ingatkan kembali, jika Asset 4 masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secepatnya," ujar Solikin, salah satu warga Rahayu, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/10).

Solikin mengatakan bahwa sampai saat ini belum dilakukan pembuktian dampak gas flare Central Procesing Area (CPA) Mudi. Hal tersebut mengakibatkan dana kompensasi yang seharusnya diterima warga tidak tersalurkan dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun belakangan ini.

Dari pengakuan pria berkumis tebal tersebut, pihaknya mengalami kesulitan ketika hendak melakukan komunikasi dan bertemu dengan pihak manajemen. Sehingga, bersama beberapa warga lainnya, dirinya melakukan aksi pemblokiran akses masuk perusahaan. Aksi yang dilakukan warga tersebut membuat operasional perusahaan mengalami sedikit kendala, karena kendaraan tidak bisa keluar masuk perusahaan.

"Kami datang ke sini untuk bertemu dengan pihak manajemen. Kalau pihak manajemen tidak mau menemui kita, biar kami segel gerbang ini," ancam Solikin yang juga mantan Kepala Desa Rahayu itu.

Akhirnya setelah sekitar sejam berlalu, pihak manajemen melalui Tarmiji selaku perwakilan Legal and Relations Asset 4 menemui warga dan dilakukan dialog.

Dari pertemuan tersebut, warga menginginkan secepatnya dilakukan proses monitoring dampak linkungan dari gas buang perusahaan. Warga meminta agar perusahaan segera mengoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, supaya kondisi ini tidak berlarut-larut dan warga juga segera menerima dana kompensasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO