8 PSK di Ngomben Tuban Akhirnya Dikirim ke Panti Rehabilitasi Kediri

8 PSK di Ngomben Tuban Akhirnya Dikirim ke Panti Rehabilitasi Kediri Para PSK saat digelandang dari lokalisasi Ngomben.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak delapan wanita yang diduga terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dikirim ke panti rehabilitasi di Kabupaten Kediri.

Mereka terjaring saat dilakukan razia oleh petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Tuban di lokalisasi di Dusun Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Lokalisasi tersebut sebelumnya telah resmi ditutup dan dilarang untuk beroperasi.

"Mereka telah dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri yang dikawal oleh 3 orang anggota," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (2/9).

Sesuai aturan yang berlaku, dijelaskan Heri, mereka dikirim ke panti rehabilitasi Kediri karena sudah terbukti sebagai PSK. Namun, ketika tidak terbukti, hanya diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dengan mengetahui kepala desa dan camat setempat.

Di samping 8 orang PSK, seorang anak dari salah satu PSK juga turut dibawa ke panti. Itu dilakukan setelah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) berkoordinasi dengan pihak panti. Langkah tersebut dilakukan agar supaya anak tersebut tidak berpisah dengan ibunya.

"Semoga di sana ada penanganan khusus untuk anak, biar di sana dia mendapatkan pembelajaran, sehingga tidak mengikuti jejak ibunya," pungkasnya.

Data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, kedelapan PSK tersebut yakni, berinisial Y (37) dan L (38) keduanya warga Kacamatan Bancar. Kemudian, HR (47) asal Kabupaten Pati, K (48) dan M (58) keduanya dari Kabupaten Jepara, UU (23) asal Kabupaten Blora, S (34) asal Kabupaten Bangkalan, dan YU dari Kabupaten Rembang. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO