‘’Nyekar bisa diselenggarakan kapan saja. Tidak harus 1 Suro, tidak harus mengerahkan massa berbondong-bondong. Ini untuk menghormati tahun politik dan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas Kota Madiun,’’ arahannya kepada seluruh warga PSHT Madiun.
Hal senada diungkapkan Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu. Sebagai penanggung jawab penjagaan kondusifitas di Kota Madiun, Nasrun mengimbau untuk tidak adanya mobilisasi massa dalam kegiatan ziarah makam tersebut. Pelaksanaan suroan, kata dia, dapat dilaksanakan di daerah masing-masing.
‘’Personil tetap disiagakan, ada kesepakatan antara Pemkot Madiun bersama Ketua Umum PSHT untuk meniadakan ziarah makam secara besar-besaran,’’ tegasnya.
Wakil Wali Kota Madiun Armaya berharap masyarakat mematuhi keputusan rapat. Ini merupakan hasil keputusan bersama. Keputusan bukan tanpa sebab. Keputusan mengemuka lebih lantaran pertimbangan keamanan. Rangkaian kegiatan suroan dimungkinkan bakal menimbulkan kerawanan. Pengumpulan massa yang banyak dan tidak terkoordinir dapat memicu gesekan antara warga masyarakat maupun pengikut organisasi pencak silat lainnya.










