Jual Beras Medium Harga Premium, Warga Malang Diringkus Polisi

Jual Beras Medium Harga Premium, Warga Malang Diringkus Polisi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - HNT,  warga Kecamatan Blimbing, Malang, diamankan anggota Subdit I/Tipid Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim beberapa waktu lalu. Ia ditangkap karena memalsukan merek dagang dan kualitas beras yang dia jual.

“Satgas Pangan telah mengungkap kasus pemalsuan terkait merek beras Mentari sebesar 13 ton,” jelas Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso, Kamis (30/8/2018).

Dari 13 ton beras yang disita jajaran Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, ada sekitar 596 sak beras dengan kemasan 25 kilogram dan beberapa sak dalam kemasan 5 kilogram, serta 4.000 sak kosong siap isi sebagai barang bukti.

“Beras dengan merek palsu ini diproduksi di Malang, dan tersangka berinisal H ini sebagai produsen,” lanjut Agus

Tersangka H menjiplak merek dagang beras kemasan Mentari yang lebih dulu mengantongi izin dan diproduksi CV Jodo Kediri. Walaupun sekilas kemasan terlihat sama, tersangka sengaja mencantumkan logo MRI sebagai pembeda. 

“Merk yang asli MTR,” lanjut Agus.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO