Tanya-Jawab Islam: Keyakinan Larangan Menikah karena Faktor Daerah

Terimakasih, waasalamualaikum.

Jawaban:

Di dalam Islam tidak ada larangan untuk menikah atas dasar daerah, negara atau bangsa. Sebab umat ini diciptakan juga untuk saling mengenal, bukan saling melarang. Ayatnya jelas:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Qs. Al-Hujurat:13)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: