Bawaslu dan KPU Jatim Terkait PSU di TPS 8 Kota Blitar: Tak Ada Indikasi Kecurangan, Hanya...

Kesalahan administrasi ini pun telah ditindaklanjuti dengan menggelar PSU. Namun ke depan ia berharap penyelenggara pemilu melakukan evaluasi agar pada gelaran pemilu berikutnya lebih profesional.

"Yang terpenting evaluasi, ke depan agar lebih profesional lagi. Tidak ada sanksi, sanksinya ya PSU ini," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Komisioner Bidang Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Menurutnya, proses PSU di Kota Blitar merupakan suatu penyempurnaan proses pemungutan suara karena ada kesalahan administrasi.

"Saya kira ini adalah hal yang lazim. Ketika ada pelanggaran kesalahan administrasi diselesaikan dengan PSU," jelas Choirul Anam.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Bawaslu dan KPU Jatim Terkait PSU di TPS 8 Kota Blitar: Tak Ada Indikasi Kecurangan, Hanya... - Halaman 2