Ratusan Liter Miras Dimusnahkan Polres Bojonegoro di TPA Banjarsari

Ratusan Liter Miras Dimusnahkan Polres Bojonegoro di TPA Banjarsari Pemusnahan miras di sekitar TPA Banjarsari menggunakan alat berat bego.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 862 liter minuman keras jenis arak, bir, ciu, dan tuak dimusnahkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Rabu pagi (6/6/18).

Ratusan liter minuman haram tersebut hasil operasi selama seminggu terakhir dalam operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Sedangkan pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat, bego.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menjelaskan, ratusan liter miras itu disita dari tangan para penjual maupun dari produsennya langsung, yakni produsen arak di Desa Parengan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.

"Barang bukti paling banyak adalah jenis arak. Karena kita berhasil membongkar produsen di Kecamatan Trucuk," katanya usai pemusnahan.

Selain berhasil mengamankan 862 liter miras, polisi juga mengamankan lima orang tersangka pembuat arak dan penjual. Polisi melakukan sidang tipiring kepada sejumlah pedagang umum, yang sengaja nyambi menjual miras tersebut.

"Kami siap memberantas miras di Bojonegoro. Kami juga sudah bekerja sama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda, agar ikut mengawasi peredaran, pembuatan, dan penjualan miras yang dapat menimbulkan terjadinya kejahatan," tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bojonegoro Supriono mengapresiasi langkah konsisten aparat kepolisian yang terus melakukan razia minuman keras.

"Kami harap situasi Kamtibmas di Bojonegoro ini tetap aman, apalagi menjelang Hari Raya yang sebentar lagi akan tiba, mari bersama-sama ikut menjaga keamanan, kedamaian dan ketertiban," ucapnya menambahkan. (nur/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO