Keliling Perusahaan, Timpora Tuban Cek Keberadaan TKA

Keliling Perusahaan, Timpora Tuban Cek Keberadaan TKA Timpora Tuban saat mendatangi kantor Semen Gresik.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Tuban melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk memantau keberadaan tenaga kerja asing (TKA), Selasa (1/5).

Tim yang terdiri dari perwakilan sejumlah OPD awalnya menuju pabrik Semen Gresik. Dalam pertemuan itu, Ali Sodikin mewakili pihak Semen Indonesia selaku Kepala Bidang Kepegawaian mengatakan bahwa TKA di perusahaannya bekerja sebagai pengembangan terkait proyek penyediaan listrik secara mandiri.

"Di Semen Indonesia terdapat delapan orang TKA, mereka semua telah kembali ke Negara masing-masing karena kontraknya sudah habis per 1 Maret lalu," jelas Ali.

Di hadapan Tim Pora, Ali mengungkapkan jika Semen Gresik bekerjasama dengan pihak ketiga atau agen dalam menggunakan TKA. "Meski demikian terdapat bagian inspeksi pengawas yang mengawasi, dan mengatur TKA dalam manajemen kantor PT Semen Indonesia," ujarnya.

Usai dari Semen Gresik, berikutnya Timpora melanjutkan pengecekan di PT Fishindo Isma Raya di Kecamatan Tambakboyo. Di sini, Timpora mendapati keberadaan TKA, namun sebatas kerja sama untuk membersihkan ikan yang mereka kirimkan.

Selanjutnya, tim bergerak ke PT Hai Xuan Jaya. Di sini terdapat 2 orang WNA yang menjabat sebagai Direktur dan Komisaris perusahaan. Sesuai hasil dialog dengan dua orang asing diketahui, mereka sudah tinggal di Tambakboyo selama dua tahun terakhir.

Namun, kedua WNA itu telah melengkapi dokumen dan persyaratan untuk tinggal dan bekerja di Indonesia.

Mewakili Timpora Kabupaten Tuban, Mardjani menyatakan pihaknya memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, dan pembinaan terhadap warga asing di kabupaten Tuban. "Kami minta setiap perusahaan untuk melapor kepada pihak terkait bila memiliki TKA," paparnya.

Sementara Ariful Mahsum perwakilan dari Dinas PTSP Naker mengimbau kepada perusahaan yang memperkerjakan TKA agar rutin melaporkan, tidak hanya saat kedatangan, tetapi juga saat meninggalkan Kabupaten Tuban atau saat habis masa kontrak.

"Jika akan bekerja sama dengan pihak asing perlu disiapkan berkas maupun persyaratan lain jauh-jauh hari sebelumnya. Kami harap berkas dokumen perlu dilengkapi jauh-jauh hari sebelum pekerja asing bekerja di Tuban," jelasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO