GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lahan bekas tambang galian C di Kabupaten Gresik kembali memakan korban jiwa. Kali ini korbannya adalah Rama (11), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sidayu yang tewas akibat tenggelam di lahan bekas tambang di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Selasa (1/5/2018).
Kejadian nahas itu bermula saat Rama bersama-sama teman-teman sebayanya memanfaatkan libur May Day untuk bermain. Mereka kemudian datang di kubangan bekas tambang di Desa Wadeng. Saat bermain, diduga putra dari pasangan suami istri Kasto dan Zulaikha itu tak menyadari kalau sebagian air dari kubangan sangat dalam. Korban kemungkinan terpeleset di kubang air yang dalam hingga tenggelam.
BACA JUGA:
- Di Forum Konsultasi Publik, DPMPTSP Gresik Minta Support Stakeholder untuk Realisasikan PAD Rp185 M
- Penataan Kawasan Ngipik, Bupati dan Ketua DPRD Gresik Satu Suara Tunggu SMI
- Diduga Ilegal, Polres Gresik Sidak Tambang Galian C di Panceng
- Polres Gresik Hentikan Penambangan Galian C di Desa Jatirembe dan Jatiroboh Benjeng, Diduga Ilegal
Teman-teman korban yang mengetahui kejadian itu kemudian lapor ke warga setempat untuk melakukan pencarian. "Korban usai ditemukan dan dievakuasi langsung dibawa pulang ke rumah duka. Keluarga korban tidak menuntut atas kejadian ini," kata Kanit Reskrim Polsek Sidayu Aiptu Bakti Aris.
Korban yang masih duduk di bangku SD itu ditemukan warga sekitar pukul 09.00 WIB setelah dilakukan pencarian.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Sebab, kejadian ini bukan pertama kalinya di Gresik.
Menurut dia, kejadian ini akibat ketidakpatuhan penambang terhadap Peraturan Perundangan. Selain itu, ia juga menilai pemerintah lalai karena membiarkan lahan bekas tambang tidak direklamasi.