Bupati Sidoarjo Minta Warga Tak Buang Sampah di Sungai, PUPR Usulkan Perdes

Bupati Sidoarjo Minta Warga Tak Buang Sampah di Sungai, PUPR Usulkan Perdes Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Kepala Dinas PU PR Sigit Setyawan, terlihat membersihkan pinggiran aliran Sungai Desa Balonggarut Kecamatan Krembung, Minggu, (29/4).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Kepala Dinas PUPR Sigit Setyawan, terlihat membersihkan pinggiran aliran Sungai Desa Balonggarut Kecamatan Krembung, Minggu, (29/4). 

Aksi bersih-bersih kali ini berbeda dari biasanya. Jika biasanya, sampahnya sudah terlihat di permukaan air, namun di sungai Desa Balonggarut ini sampahnya sudah mengendap di dasar bersama dengan lumpur sehingga menyebabkan pendangkalan sungai.

Bupati minta agar segera dilakukan dengan menggunakan alat berat, karena sudah cukup parah endapan sampahnya. Selain itu, Abah Saiful sapaan Bupati Sidoarjo itu juga minta warga tak lagi buang sampah di sungai.

“Sungainya ini sekilas tampak bersih tidak terlihat sampahnya, namun saat dilakukan pengerukan dengan jangkar barulah tahu ternyata sampahnya mengendap di bawah bersama lumpur. Ini sebabnya sungai jadi dangkal,” terangnya.

Sementra itu Sigit Setyawan mengusulkan kepada warga agar membuat kesepakatan bersama melalui peraturan desa (Perdes) dengan membuat sanksi kepada warga yang ketahuan membuang sampah di sungai.

“Kalau perlu dibuat Perdes tentang menjaga kebersihan sungai. Bila ada warga yang masih saja buang sampahnya di sungai akan dikenakan sanksi, dan sanksinya buka uang tapi hukuman social bisa berupa membersihkan sampah disungai atau yang berkaitan dengan kebersihan,” ucapnya.

Sigit memastikan akan segera melakukan sungai Desa Balonggarut sesuai dengan perintah Bupati Sidoarjo. Namun demikian Sigit meminta kepada warga untuk tidak membuat bangunan di sempadan sungai.

“Sebab untuk melakukan dengan alat berat harus ada jalan sempadan sungai,” ungkap Sigit. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO