Unggah Foto Telanjang Gadis di bawah Umur, Agus Warga Balongpanggang Dipolisikan

Unggah Foto Telanjang Gadis di bawah Umur, Agus Warga Balongpanggang Dipolisikan Ilustrasi

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gara-gara mengunggah foto telanjang gadis di bawah umur, Agus Wiyono alias Gendut (27) warga Dusun Gridijaya, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang dipolisikan.

Dia ditangkap Satreskrim Polres Gresik setelah mendapatkan laporan dari pihak korban lantaran mengunggah foto telanjang gadis di bawah umur, sebut saja Manis, di akun Facebook (FB) korban.

Sudarwanto, keluarga korban, warga Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui ada foto telanjang korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, modus operandi Agus bisa mendapatkan foto bugil Manis dengan berpura pura sebagai pacar korban melalui media sosial Instagram (IG).

Awalnya, Agus memfollow IG korban dan memanfaatkan fitur Direct Massages (DM). Setelah direspon korban, Agus kemudian meminta email dan password akun FB milik korban.

Korban yang masih lugu lalu memberikan email dan password FB melalui DM Instagram. Agus akhirnya lebih intens merayu korban melalui DM sampai akhirnya, pelaku meminta foto telanjang dari korban.

Agus pun berhasil mendapatkan 2 foto bugil milik korban dengan posisi duduk sambil memperlihatkan alat vitalnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO