Direktur Teknik & Pengembangan (Dirtekbang) PT Petrokimia Gresik Arif Fauzan menyerahkan piala kepada pemenang. foto: syuhud/ bangsaonline.
GRESIK, BANGSONLINE.com - Klub Renang Petrokimia Gresik (KRPG) kembali mempertahankan juara umum di Kejurnas antar klub kelompok umur (KU) Petrokimia Gresik Cup IX 2018.
Dalam kejurnas itu, KRPG memperoleh poin 3023.5 dengan memperoleh 14 medali emas, 22 medali perak, dan 18 medali perunggu. Dengan keberhasilan itu, KRPG memperoleh uang pembinaan sebesar Rp 10 juta.
BACA JUGA:
- Musim Tanam 2026: Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
- Perkuat Regenerasi Petani dan Cetak Agripreneur, PG Beri Beasiswa 50 Siswa SMK Pertanian
- Hadapi Dinamika Global, Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Sulfur
- Dukung Pertumbuhan UMKM Warga Sekitar, Petrokimia Gresik Kembali Gelar Bazar Ramadhan Lontar 2026
Bagi KRPG, keberhasilan juara umun di kejurnas kelompok umur antar klub tersebut merupakan prestasi yang luar biasa. Pasalnya, di kejurnas itu diikuti 974 atlet renang, dari 77 klub renang yang berasal dari sejumlah provinsi di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan hingga Sulawesi.
Direktur Teknik & Pengembangan (Dirtekbang) PT Petrokimia Gresik Arif Fauzan saat penutupan mengatakan, di Kejurnas antar klub kelompok umur Petrokimia CUP IX 2018 berharap hasil kejuaraan ini menambah pengalaman serta evaluasi bagi para atlet renang, maupun official di kejuaraan renang selanjutnya.
"Saya berharap melalui Kejurnas kelompok umur antar klub Petrokimia Cup IX 2018 ini juga menambah jam terbang bagi atlet renang untuk mengikuti di kejuaraan berikutnya," katanya, Minggu (25/02/2018).
Lebih lanjut Arif Fauzan menuturkan, bagi perenang terbaik di kejurnas renang antar klub ini, dan yang memperoleh nilai tertinggi serta medali terbanyak.
Dia berpesan agar selalu meningkatkan prestasi, dan jangan berhenti berlatih. "Bagi klub renang yang belum memperoleh hasil maksimal, agar terus berlatih supaya memperoleh hasil yang lebih baik lagi," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




