Suyono Gantikan Posisi Umar Faruq sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sisa Jabatan 2014-2019

Suyono Gantikan Posisi Umar Faruq sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sisa Jabatan 2014-2019

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Formasi struktural kini komplit. Ini menyusul dilantiknya Suyono, anggota Dewan dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Suyono didaulat menggantikan posisi Umar Faruq wakil ketua sebelumnya.

Prosesi pelantikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2014-2019 dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (14/2). Sidang pelantikan ini disaksikan oleh para anggota DPRD, jajaran Forkompimda, dan para kepala OPD, camat dan Lurah.

"Dengan dilaksanakannya pelantikan ini maka Saudara Suyono secara defitif menggantikan posisi Saudara Umar Faruq. Maka, lengkaplah jabatan struktural pimpinan DPRD," ucap Ketua , Febriyana Meldyawati ketika memimpin sidang paripurna.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap dengan utuhnya formasi ini maka jalannya Legislatif menjadi efektif. "Kami juga berharap kelengkapan formasi ini dapat mendukung jalannya pemerintahan daerah yang sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sementara itu, suara Suyono tampak bergetar ketika diambil sumpahnya oleh Hakim. Hakim, bahkan harus beberapa kali mengulang pengucapan materi sumpah. Hingga akhirnya, prosesi paling menegangkan ini usai dan Suyono diperkenankan menduduki kursi wakil ketua di jajaran pimpinan DPRD.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus yang hadir dalam upacara ini didaulat berdiri di podium utama sidang. Dalam sambutannya, ulama yang menjadi orang nomer satu di jajaran pemda tersebut menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Suyono.

"Saya atas nama pribadi dan pemda mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Suyono menjadi Wakil Ketua DPRD. Semoga, keberadaan beliau dapat menjadikan jalannya lembaga yang ada lebih baik," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan sejumlah pesan. "Tahun 2018 tahun politik, DPRD harus mendukung terselenggaranya Pilkada sesuai tugas dan fungsinya untuk mensukseskan seluruh tahapan. Dengan dukungan ini maka pilkada yang berkualitas dapat tercapai, sehingga Mojokerto terdepan dalam kesejahteraan dan kemakmuran," imbuhnya sembari menambahkan agar seluruh elemen yang ada menghindari hoax, provokasi dan sara.

Dalam surat keputusan Gubernur Jatim yang dibacakan Sekretaris DPRD, Moch. Effendy, Umar Faruq dibebas tugaskan atas usulan PAN dan DPRD yang ditindaklanjuti turunnya SK Gubernur No 171.417/527/011.2/2017 tentang peresmian dan pengisian pimpinan DPRD. Dan PAW No 171.417/133/011.2/2017. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO