Ada Praktik Pungli di Pantai Dampar, Perhutani Merasa Dirugikan

Ada Praktik Pungli di Pantai Dampar, Perhutani Merasa Dirugikan Karcis diduga liar yang dikeluarkan beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan pihak pemangku kebijakan.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Obyek wisata Pantai Dampar di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Lumajang. Tak heran di musim libur natal dan tahun baru kemarin, wisata dengan ciri khas deburan ombak sedang ini ramai dikunjungi wisatan lokal maupun luar kota.

Namun, banyaknya warga yang berkunjung tersebut rupaya dimanfaatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. Yakni, mereka menjual karcis masuk yang diduga tanpa dilengkapi logo dari pemangku kebijakan wilayah setempat.

Data yang diperoleh media ini, oknum tersebut memberlakukan dua karcis. Pertama, karcis berwarna hijau muda bertuliskan nominal 5 ribu rupiah, merupakan karcis masuk. Sedangkan karcis warna putih kehitaman bertuliskan niminal 5 ribu rupiah merupakan karcis parkir. Kedua karcis itu tidak dilengkapi logo Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun pemangku kebijakan setempat yaitu, Perhutani.

Waka ADM Perhutani Lumajang, Muklisin membenarkan bahwa ada peredaran karcis masuk menuju Pantai Dampar maupun parkir tanpa dilengkapi logo Perhutani maupun pihak Pemerintah setempat. "Dugaan adanya pungutan liar," kata Muklisin saat dihubungi media ini, Selasa (02/01).

Muklisin mengatakan, sebelum beredarnya karcis masuk dan parkir, pihak perhutani dan Pemerintah Desa maupun masyarakat setempat sudah bersama sepakat dalam pengelolaan pantai Dampar. Di mana, hasil dari pungutan pajak masuk maupun parkir dibagi dengan persentase menguntungkan pihak desa maupun masyarakat.

"Hasil parkir sepenuhnya kita serahkan kepada pihak Desa dan masyarakat, Sedangkan karcis masuk persentasenya, Perhutani 30 persen, Desa dan Warga 70 persen," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO