Batas Waktu Pemutihan Hari ini, Samsat Kota Malang Dipenuhi Ribuan Wajib Pajak

Batas Waktu Pemutihan Hari ini, Samsat Kota Malang Dipenuhi Ribuan Wajib Pajak Ratusan bahkan ribuan warga penuhi Samsat Kota Malang pada hari terakhir pembayaran

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan wajib pajak kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan seterusnya, memanfaatkan hari terakhir batas pembebasan denda pajak bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Mereka memenuhi halaman dan ruang tunggu kantor sistem pelayanan administrasi satu atap (Samsat) Kota Malang.

Diketahui bahwa hari ini (Kamis, 28/12), merupakan hari terakhir masa waktu pembebasan denda dan biaya balik nama kendaraan bermotor di Jawa Timur. Sehingga ratusan bahkan ribuan warga berbondong-bondong mendatangi kantor samsat untuk memenuhi kewajiban mereka dalam melunasi pajak kendaraannya. 

Sulaiman selaku petugas Administrator Pelayanan (Adpel) Pajak Kendaraan Bermotor mengatakan, pihaknya telah menambah dua loket tambahan untuk melayani masyarakat. "Selain itu, mengingat hari ini adalah hari terakhir, pihaknya akan melayani masyarakat hingga pukul 00.00 WIB," terangnya. 

Dikatakan pula, dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini, untuk pendapatan yang dihasilkan telah melampau target yang ditentukan. 

"Target untuk pajak kendaraan bermotor tahun 2017 ini sebesar 391 miliar rupiah, nah dengan adanya program pemutihan pajak tahun ini kantor samsat kota malang bisa mencapai hasil 440 milyar rupiah," ungkap Sulaiman. 

Sementara itu, salah satu wajib pajak Endang Widayati mengatakan, ia merasa terbantu dengan program pemerintah kali ini, karena sepeda motor yang selama ia miliki sudah 3 tahun belum dibayarkan pajaknya. "Belum bayar pajak mas, karena tidak punya uang," kata ibu muda itu. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO