Tuntut 7 Rekannya Dipekerjakan Kembali, Pabrik Gris Pasuruan Kembali Didemo

Tuntut 7 Rekannya Dipekerjakan Kembali, Pabrik Gris Pasuruan Kembali Didemo Ahmad Soim, SH didampingi Satpol PP.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perusahaan air minum kemasan PT Tirta Maju Abadi (Gris) Aksi kembali didemo puluhan karyawannya sendiri, Kamis (28/12). Aksi itu mereka lakukan dalam rangka solidaritas terhadap tujuh rekannya yang di-PHK sepihak dengan alasan masa kontrak sudah habis. 

Ahmad So'im SH, koordinator aksi tersebut menjelaskan bahwa latar belakang perusahaan tidak memperpanjang kontrak dikarenakan beberapa karyawan menuntut gaji sesuai UMK yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kab. Pasuruan, yakni senilai Rp 3 juta. Sedangkan gaji yang diberikan oleh PT. Tirta Maju Abadi selama ini masih di bawah Rp 2 juta.

"Di samping itu juga karyawan tersebut juga minta BPJS, karena mereka sudah bertahun-tahun menjadi karyawan di perusahaan air kemasan tersebut. Namun oleh pimpinan perusahaan tidak direspon," jelas Ahmad So'im SH, Kamis (28/12).

So'im berharap PT Tirta Maju Abadi mematuhi aturan pembayaran UMK sesuai aturan pemerintah. "Termasuk teman-teman yang ter PHK itu diaktifkan kembali," ucap Sho'im saat demo di depan perusahaan Jl. Raya Pelintahan, Pandaan, Pasuruan. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO