"Mereka itu intinya menuduh kami," ungkap Aziz.
Saat pertemuan itu, Asikin dan Harsono mengungkapkan sudah merancang surat yang akan dikirim penegak hukum. Ujung-ujungnya, mereka minta uang sebagai ganti untuk membatalkan pengiriman surat pengaduan.
Sebelumnya, dua pelaku bersama dua temannya yang bertandang ke balai desa mengorek data-data soal prona. Pertemuan hari pertama belum menentukan berapa besaran uang yang diminta.
Kemudian, keduanya mengajak bertemu di warung Jalan Pahlawan, Kamis (7/12). Di tempat inilah, para pelaku memasang bandrol uang damai Rp 25 juta. Alasannya ada 5 anggota di LSM tempat pelaku bernaung.
BACA JUGA:Karyawan Toko Buah di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Gelapkan Rp71,6 Juta Hasil Penjualan
TAGS:kriminal lamongan










