Peras Kades Tambakmenjangan Rp 25 Juta, Dua Anggota LSM Diringkus Polisi

"Mereka itu intinya menuduh kami," ungkap Aziz.

Saat pertemuan itu, Asikin dan Harsono mengungkapkan sudah merancang surat yang akan dikirim penegak hukum. Ujung-ujungnya, mereka minta uang sebagai ganti untuk membatalkan pengiriman surat pengaduan.

Sebelumnya, dua pelaku bersama dua temannya yang bertandang ke balai desa mengorek data-data soal prona. Pertemuan hari pertama belum menentukan berapa besaran uang yang diminta.

Kemudian, keduanya mengajak bertemu di warung Jalan Pahlawan, Kamis (7/12). Di tempat inilah, para pelaku memasang bandrol uang damai Rp 25 juta. Alasannya ada 5 anggota di LSM tempat pelaku bernaung.


Peras Kades Tambakmenjangan Rp 25 Juta, Dua Anggota LSM Diringkus Polisi - Halaman 2