Razia Warung Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan di Tuban Sita Puluhan Liter Tuak

Razia Warung Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan di Tuban Sita Puluhan Liter Tuak Petugas menemukan jerigen berisi tuak di salah satu warung.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan TNI-Polri Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menggelar razia Cipta Kondisi (cipkon) Rabu (6/12). 

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyisir warung-warung yang berada di pinggir jalan dengan sasaran miras dan narkoba. Hasilnya, saat berada di Desa Sendangrejo, petugas berhasil menemukan sebanyak 12 botol atau 12 liter minuman tuak di warung milik Jurus (55), dan warung milik Sunjani (49) yang menjual 3,5 liter tuak.

Tidak berhenti di situ, petugas berlanjut menyisir warung milik Sulaeni (50) yang berada di Desa Suciharjo. Di warung itu petugas gabungan menemukan sebanyak 35 liter minuman tuak dan kemudian mengamankan barang memabukkan tersebut.

Kapolsek Parengan, AKP Basir mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai cipta kondisi jelang pergantian tahun yang biasanya identik dengan mabuk-mabukan.

"Pada razia ini petugas kepolisian dan TNI memberikan penegasan dan pembinaan terhadap penjual barang memabukkan atau sejenis narkoba,” tutupnya. (ahm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO