Mashudi dalam pengamanan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mashudi, seorang bandar sabu-sabu (SS) asal Dusun Bajit, Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, dibekuk Satresnarkoba Polres Pamekasan, Rabu (23/8).
“Penangkapan Mashudi dilakukan Anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan, setelah sebelumnya petugas melakukan pembuntutan. Tersangka ditangkap pada saat mengendarai mobil Avanza Nopol M 1923 GC di akses jalan Bandaran Kecamatan Tlanakan Pamekasan. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobilnya, kami temukan barang bukti narkotika jenis SS sebanyak 25,75 gram (1/4 ons) yang diselipkan di bagian karet pelindung kaca mobil di depan kiri,” ujar Waka Polres Kompol Harnoto, saat press release kejadian.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Tangkap 19 Tersangka Kasus Narkoba, Bocah 14 Tahun Ikut Jadi Pengedar
- Gerebek Pesta Sabu, Polres Pamekasan Gagal Amankan Bandar, Hanya Amankan Tiga Pengguna
- Sosialisasi Bakesbangpol Jatim di Pamekasan: Perangi Narkoba dan Premanisme
- Ringkus Pengedar Narkoba, Anggota Polres Pamekasan Sempat Dilempari Batu oleh Warga di Proppo
Barang bukti lainnya yang diamankan petugas Polres Pamekasan, satu lembar tisu kertas warna putih, satu lembar plastik hitam sebagai pembukus, satu buah dompet, dan handphone berikut mobil Avanza Nopol M 1923 GC tersebut. (err/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




