TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar dialog penyelenggaraan administrasi dan pelayanan dokumen kependudukan bagi Pemerintahan Desa bertempat di Kecamatan Parengan, Senin (17/7) pagi.
Sebelum dialog dimulai, Sekcam Parengan, Sutaji terlebih dahulu memberikan gambaran terkait kendala kepengurusan kependudukan yang dialami di desa maupun kecamatan.
BACA JUGA:
- Nama 19 Kata Bocah di Tuban, Ternyata Pemberian Sang Paman, ini Asal-usulnya
- Punya Nama 19 Suku Kata, Bocah di Tuban Kesulitan Urus Akta Lahir, Orang Tua Bersurat ke Presiden
- Sekitar 10 Ribu Lebih Warga Tuban Belum Punya KTP, Disdukcapil Kebut Perekaman
- Jelang Pilkada, Disdukcapil Tuban Kebut Perekaman e-KTP Hingga Turun ke Desa-Desa
"Kebanyakan kendala di masyarakat itu salah penulisan atau status perkawinan dalam KTP, misal sudah kawin, tetapi di KTP masih tertulis belum kawin," paparnya.
Untuk itu, Sutaji berharap dalam dialog ini Disdukcapil dapat memahami kendala-kendala yang dialami pemerintahan kecamatan maupun desa. "Sehingga dapat ke depan masyarakat dalam kepengurusan administrasi seperti BPJS maupun progam pemerintah pusat ataupun daerah yang berbasis progam pemberdayaan masyarakat bisa tepat guna," ujarnya.
"Semoga adanya dialog ini bisa ada titik temu jika ada persoalan di lapangan," papar Sutaji. (ahm/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News