SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aplikasi e-Nyank Pasar ternyata bakal dikembangkan tidak hanya untuk pembayaran retribusi pasar secara elektronik atau online. Ke depan, aplikasi ini juga untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo.
Aplikasi e-NYANK Pasar resmi diluncurkan oleh Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah, di Pasar Gedangan, Jumat (7/7).
BACA JUGA:
- Jelang Ramadan, Pj Gubernur Jatim Sidak Pasar, Beberapa Komoditas Bapok Alami Kenaikan Harga
- Tingkatkan Pelayanan Publik, 2 OPD di Sidoarjo Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
- Satgas Pangan Periksa Stok Beras di Pasar Larangan
- Efek Penutupan Rumah Potong Unggas, Pedagang Pasar Sepanjang Keluhkan Sepinya Pembeli
“Untuk saat ini diawali dengan program pemungutan retribusi pasar, jadi pedagang dapat membayar retribusi hanya dengan hp-nya,” ucap Bupati Saiful Ilah.
Ditambahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, sistem penagihan retribusi ini nantinya petugas pasar cukup membawa alat mesin EDC (Electronic Debt Card).
Melalui alat tersebut, dilakukan transaksi dan pedagang pasar mendapatkan bukti struk pembayaran, sebagai pengganti karcis.
Program ini juga sebagai bentuk upaya Pemkab Sidoarjo dalam memberantas pungutan liar (pungli) terutama di pasar. "Jadi uang retribusi nantinya akan langsung masuk kas daerah, langsung online, petugas tidak lagi memegang uang tunai," tambah Saiful Ilah.