DPRD dan Pesantren Jombang Kompak Tolak FDS Mendikbud

DPRD dan Pesantren Jombang Kompak Tolak FDS Mendikbud Minardi, Wakil Ketua DPRD Jombang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Penolakan terhadap kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang rencana pemberlakuan (FDS) terus mengalir. Kali ini arus penolakan datang dari DPRD dan kalangan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jombang.

Rencana penerapan kebijakan FDS atau masuk sekolah lima hari penuh dinilai belum mengakomodir kultur pendidikan yang ada di kota santri. Itu karena, di Kabupaten Jombang merupakan salah satu kota yang memiliki banyak Ponpes. Kultur di Ponpes itu selama ini banyak yang kegiatannya pada sore hari. Sehingga jika FDS diberlakukan, maka waktu untuk kegiatan Ponpes akan hilang.

“Kami mengakui, di Kabupaten Jombang memang ada yang memberlakukan FDS. Tapi, itu hanya untuk yang sudah paham konsep FDS dan siap dengan konsekuensinya. Misal sekolah tersebut menyediakan tempat ibadah, siswa dan orang tuanya tidak keberatan. Dan ini tidak semua sekolah bisa memiliki konsep dan sarana untuk FDS. Termasuk di Kabupaten Jombang. Jadi, tidak bisa kebijakan itu dipaksakan tanpa melihat secara kongkrit kultur pendidikan secara nasional,” kata Minardi, Wakil Ketua DPRD Jombang, Jumat (16/6/2017).

Menurut Minardi, khusus untuk di Kabupaten Jombang, FDS akan mengancam kultur pendidikan Ponpes. Di samping itu juga akan menghanguskan madrasah dan diniyah di Jombang yang masuk pada sore hari. Bahkan secara nasional, ada 37.102 madrasah yang selama ini melakukan pendidikan pada sore hari.

“Jombang yang lebih dikenal banyak pesantren perlu ada pertimbangan kalau dilakukan FDS. Anak-anak yang sekolah MI, MTs, dan MA di lingkup Ponpes kasihan, mereka harus dipikirkan waktunya untuk membagi dengan kegiatan pondok,” lanjut politisi Partai Demokrat ini.

Ia pun meminta Kemendikbud agar mengkaji ulang kebijakan FDS dengan berbagai pertimbangan. Selain mempertimbangkan hasil proses pendidikan, tapi juga harus dipertimbangkan berbagai kultur pendidikan yang ada di seluruh daerah di Indonesia.

“FDS perlu proses pengkajian yang mendalam tentang kultur budaya di suatu daerah masing. Karena kalau kebijakan kementerian ini sudah berbicara nasional,” tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO